Presiden Sriwijaya FC Dodi Reza Alex menilai, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hilton Moreira terhadap pramugari, adalah kasus pidana murni. Oleh karena itu, pihak manajemen Sriwijaya FC akan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Meski demikian, jika Hilton tidak bisa bertanding tiga kali, pihak manajemen Sriwijaya FC akan meninjau kontrak ulang Hilton. Sehingga, Hilton pun terancam dipecat dari Sriwijaya FC.
"Kita lihat dulu, kita berprinsip kepada asas praduga tidak bersalah. Artinya manajemen akan melihat dulu sejauhmana prosesnya," ungkap Dodi Reza kepada Sripoku.com (grup Tribunnews.com), Senin (27/2/2012).
Meski mengedepankan asas praduga tidak bersalah, manajemen Sriwijaya FC akan melihat Hilton berdasarkan kebutuhan tim.
Jika Hilton tidak bisa tampil dalam tiga pertandingan, maka secara otomatis manajemen akan mencari alternatif pemain lain.
"Kita akan melihat dan meninjau kontrak ulang bersama Hilton, karena ini berdasarkan kebutuhan tim," katanya.
Peristiwa pelecehan seksual terhadap LS, pramugari maskapai swasta yang dilakukan Hilton terjadi di sebuah kamar di Apartemen Modern Land, Tangerang pada Senin (20/2/2012) malam.
Saat itu, LS kaget saat di kamar ada pria-pria berkulit gelap. Salah satu pria itu adalah Hilton Moreira.
LS yang sempat tertidur kemudian terbangun. Mantan pemain Persib Bandung itu kemudian mulai melecehkan LS secara seksual.
Atas peristiwa ini, LS akhirnya melapor pada Rabu (22/2/2012) di Polres Metro Tangerang.
0 comments:
Post a Comment