"Saat dilakukan sweeping oleh petugas, ada 28 batang petasan, gir, sajam, dan narkoba. Itu semua kami sita dan kami proses sesuai hukum," ucap Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agung Budi Maryoto, Rabu (30/5/2012).
Agung juga mengatakan, ada enam orang yang diproses oleh Polsek Tanah Abang terkait adanya penemuan petasan, gir, dan narkoba tersebut.
Padahal, dikatakan Agung, sebelumnya pihak kepolisian telah berkordinasi dengan kordinator Jakm Mania agar mengimbau suporternya tidak membawa barang yang membahayakan, namun masih saja ditemukan.
"Dari pihak koordinatornya sudah menyatakan kalaupun ditemukan dipersilahkan untuk diproses. Dan itu kami lakukan," kata Rikwanto.
http://www.tribunnews.com/2012/05/30/polisi-sita-narkoba-dari-tangan-suporter-the-jak-mania
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
0 comments:
Post a Comment